Detail Penelitian / Publikasi / Kajian
Bapelitbang Kab.Batang
DAMPAK EKOLOGIS GALIAN C ILEGAL DI WILAYAH KECAMATAN BANDAR KABUPATEN BATANG
Info Artikel
Jenis Dokumen :Penelitian
Tahun Terbit/Pelaksanaan :
2018
Abstrak
Penambangan galian C merupakan suatu kegiatan eksplorasi, eksploitasi, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan, dan penjualan bahan galian golongan C yang dalam hal ini berupa pasir dan batu. Penambangan Galian C seharusnya memberi kontribusi yang cukup besar untuk pendapatan daerah, namun pada penmbangan Galian C ilegal tidak masuk anggaran pendapatan daerah. Ada beberapa titik penambangan Galian C ilegal di Kecamatan Bandar, diantaranya penambangan Galian C di Dukuh Buntit Desa Tumbrep dan di Dukuh Candi Desa Candi. Penambangan Galian C tersebut membawa dampak negatif yang sulit di kendalikan pemerintah karena keberadaannya yang tidak diketahui. Penulis tertarik untuk mengkajinya dengan mengangkat masalah “Bagaimana Dampak Ekologis Penambangan Galian C Ilegal di wilayah kecamatan Bandar”
Jenispenelitianiniadalahpenelitiankualitatifdeskriptif. Menggunakan teknik observasi wawancara dan dokumentasi. Penelitian dilakukan di Desa Tumbrep dan Desa Candi. Waktu penelitian dilakukan mulai tanggal 29 September 2018 sampai 16 Oktober 2018.
Dari penelitian yang dilakukan dihasilkan suatu temuan atau fakta bahwa penambangan Galian C menimbulkan dampak negatif bagi kondisi air dan tanah, apalagi pada penambangan Galian C ilegal yang tanpa reklamasi.
Dari kajian ini penulis menyarankan agar pemerintah menertibkan usaha yang dilakukan oleh masyarakat, supaya usaha tersebut terakomodasi menjadi usaha yang dapat menguntungkan dari segi ekonomi tapi tidak merugikan lingkungan.
Kata kunci : penambangan galian C, air, tanah
Peneliti/Penulis